Dapatkan Pembebasan Bersyarat, Tamping Kebersihan Lapas Permisan Pulang Kampung

    Dapatkan Pembebasan Bersyarat, Tamping Kebersihan Lapas Permisan Pulang Kampung
    Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Permisan Nusakambangan, berinisial I (27), asal Solo, resmi mendapatkan program bebas bersyarat setelah menjalani masa pembinaan dengan baik, Senin (10/02). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Permisan Nusakambangan, berinisial I (27), asal Solo, resmi mendapatkan program bebas bersyarat setelah menjalani masa pembinaan dengan baik, Senin (10/02).

    Selama menjalani hukuman, WBP tersebut dipercaya sebagai tamping kebersihan, menunjukkan disiplin, serta aktif dalam berbagai program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas. Berkat rekam jejak positifnya, ia berhak mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program reintegrasi sosial bagi WBP yang telah memenuhi syarat. “Pemberian bebas bersyarat adalah hak narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi ketentuan hukum. Kami berharap yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, ” ujarnya.

    Dengan keputusan ini, ia kini dapat pulang ke kampung halamannya di Solo dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Ia mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada pihak lapas atas pembinaan yang telah diberikan selama masa tahanannya.

    Lapas Permisan terus berupaya membina para WBP agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap, baik secara mental maupun keterampilan, demi kehidupan yang lebih baik ke depan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Permisan Pimpin Apel Pagi, Tekankan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Permisan Pamit Kepada Warga Binaan

    Berita terkait