NUSAKAMBANGAN - Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Pemberantasan Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (05/05).
Sebelum melakukan kegiatan sidak ini, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Bambang Banuarli memberikan pengarahan kepada petugas agar melakukan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kepada seluruh petugas laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur serta penuh tanggung jawab dan juga tidak lupa untuk tetap sopan kepada Warga Binaan agar pelaksanaan sidak tetap menjaga etika dan santun kepada warga binaan agar pelaksanaan tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib, " tuturnya.
Pada Sidak ini diikuti oleh Komandan jaga serta petugas regu jaga, staf kamtib, dan staf KPLP. Meskipun tidak ditemukan obat-obatan terlarang serta handphone, namun tim sidak berhasil mengamankan sejumlah barang seperti kartu remi, ludo dan botol kaca.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan, " tegas Kasi Kamtib sesaat setelah penggeledahan di laksanakan.
Banuarli menambahkan sidak ini merupakan kegiatan rutin dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkup warga binaan.
"Kami berharap, dengan terus dilakukannya sidak ini, kondusifitas di lingkungan lapas dapat terjaga dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban, " tutup Banuarli.