NUSAKAMBANGAN - Berikan pelayanan terbaik untuk kesehatan satu warga binaan Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan berobat ke RSUD Margono Purwokerto, guna untuk mendapatkan pelayanan yang lebih optimal untuk menangani WBP yang memerlukan tindakan medis lanjutan, selasa (9/1).
Untuk meningkatkan pelayanan prima Lapas Permisan berikan pelayanan peningkatan fasilitas kesehatan (faskes) bagi WBP. 1 WBP berinisial A berobat ke Rumah Sakit Margono Purwokerto setelah mendapatkan rujukan dari RSUD Cilacap untuk mendapatkan perawatan yang optimal.
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
Sehingga perlu tindakan yang lebih serius untuk menangani gangguan medis tersebut. Setelah beberapa hari rawat inap di RSUD Cilacap. RSUD Cilacap kemudian memberikan rujukan ke RSUD Margono Purwokerto untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih optimal.
Lapas Permisan dalam hal ini telah berkomitmen selalu memenuhi hak-hak WBP yang sedang membutuhkan perawatan kesehatan pada saat menjalani masa hukuman/pidana.
Dalam hal pelaksanaan pengawalan ke RSUD Margono Purwokerto Lapas Permisan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal pengawalan narapidana yang keluar Lapas untuk berobat.
Dalam pengawalanya yang melekat diantaranya dikawal dua petugas pengawalan dari Lapas dan satu petugas medis serta anggota Polsek Nusakambangan mengawal Narapidana dengan penuh dedikasi tinggi.
Saat dalam perjalanan petugas medis Lapas Permisan, Kusnadi mengemukakan bahwa Lapas Permisan selalu wujudkan pelayanan prima dalam memeberikan hak-hak warga binaan termasuk dalam hal ini memberikan perawatan dan pengobatan lanjutan kepada warga binaan.
"Pelayanan kesehatan ini dimaksudkan untuk menangani WBP yang sedang sakit dan sudah tidak bisa lagi di tangani di klinik Lapas maka diberikan rujukan di Rumah sakit dengan Faskes yang memadai. Sehingga diharapkan warga binaan tersebut langsung bisa ditangani dengan baik oleh tim medis, " Ungkap Kusnadi.