NUSAKAMBANGAN - Lapas Permisan Nusakambangan menerima kunjungan Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta guna melakukan wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu (24/06).
Kalapas Permisan Nusakambangan yang diwakili oleh Kasi Bimbingan Kerja (Bimker) Reza Ibnu Wibowo menerima kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia (UII). Didampingi oleh Para Dosen, para mahasiswa melakukan wawancara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengalaman bagi Mahasiswa.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Reza menyambut hangat kedatangan mahasiswa di Lapas Permisan dan menerangkan secara umum kepada rombongan mahasiswa di Aula kunjungan Lapas. Setelah menerima dengan baik kunjungan dari Mahasiswa Fakultas Hukum UII, Reza mempersilahkan para mahasiswa untuk melihat program pembinaan yang ada di Lapas Permisan serta melakukan wawancara kepada WBP. Tujuan dari wawancara ini untuk mengetahui tindak pidana yang dilakukan warga tersebut dan menanyakan program pembinaan apa saja yang telah didapatkan warga binaan selama menjalani masa pidana di Lapas Permisan.
Kegiatan wawancara ini didampingi langsung oleh Kasubsi dan Staf Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) sehingga jika ada pertanyaan terkait program pembinaan dapat langsung dijawab.
Di sela-sela waktu wawancara, Reza juga memperkenalkan program pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Permisan yaitu pembuatan batik.
"Lapas Permisan selalu berkomitmen untuk memberikan pembinaan kemandirian yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatannya, salah satunya yang paling terkenal adalah pembuatan batik, " Ungkap Reza.
Tak lupa juga Reza mengajak para mahasiswa berkeliling melihat proses pembuatan batik yang dilakukan oleh warga binaan.
"Dengan adanya program pembinaan terutama pembinaan kemandirian di Lapas Permisan ini diharapkan kelak warga binaan dapat diterima di lingkungan masyarakat kembali, " Terangnya.